Sumberpintar.com Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan di Pasar Kota Krui, Rabu (9/9/2026), melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati Dedi Irawan secara langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat yang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar memiliki hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, S.P., M.M., Kepala Inspektorat Unzir, S.P., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian M. Belly Oscar, S.H., M.H., Kepala Pelaksana BPBD Herdi Wilismar, S.H., M.M., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Pesisir Barat Amrul Haq, S.E., M.Si., Kepala Bank Lampung Pesisir Barat Risman Arif, unsur Forkopimda, para camat, para peratin, serta masyarakat penerima bantuan.
Program Bantuan Rumah Swadaya merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pada Tahun Anggaran 2026, Bantuan Rumah Swadaya di Kabupaten Pesisir Barat bersumber dari tiga tingkatan anggaran pemerintahan.
Berdasarkan data program, sebanyak 10 penerima mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Barat, 21 penerima bersumber dari APBD Provinsi Lampung, dan 605 penerima bersumber dari APBN.
Dengan demikian, total terdapat 617 penerima Bantuan Rumah Swadaya yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk material atau bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta diperuntukkan bagi biaya atau upah tukang.
Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat meningkatkan kondisi rumah sehingga menjadi hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan bahwa rumah memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, “ujarnya Kamis (10/09/2026).
Menurutnya, rumah bukan hanya sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi tempat keluarga tumbuh, berkumpul, membangun kasih sayang, serta menjalani kehidupan sehari-hari, ” tutur Dedi Irawan.
“Rumah bukan hanya sekadar tempat untuk berteduh. Rumah merupakan tempat keluarga tumbuh, berkumpul, membangun kasih sayang, serta menjadi bagian penting dalam membentuk kehidupan yang aman dan sejahtera,” ucap Bupati.
Dedi Irawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus berkomitmen menghadirkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, “katanya.
Salah satunya melalui Program Bantuan Rumah Swadaya yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal.
“Melalui bantuan ini, kita berharap masyarakat penerima dapat memiliki rumah yang lebih layak, sehat, aman, nyaman, dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” tandasnya.
Bupati menegaskan, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, ” tegas Dedi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya Program Bantuan Rumah Swadaya Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi disampaikan kepada Dinas Perkim-LH Kabupaten Pesisir Barat selaku OPD pelaksana, jajaran pemerintah kecamatan, pemerintah pekon, serta masyarakat.








