Sumberpintar.com Mami wanita yang berprofesi sebagai pemilik kafe di eks lokalisasi Pemandangan di Panjang meniggal dunia akibat luka yang di alami yang di lakukan oleh teman kencan nya, Selasa (31/03/2026).
Mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay S.I.K M.S.I,Kapolsek Panjang, AKP Ipran S.H. membenarkan memang benar telah terjadi tindak suatu kejahatan yang menyebabkan korban tewas, akibat penganiayaan yang menyebabkan luka cukup parah yang di alami oleh korban, akibat sabetan senjata tajam yang di lakukan oleh teman kencan nya.
Peristiwa terjadi :
Hari Selasa Tanggal 31 Maret 2026 Sekira Pukul 06.00 Wib, Penganiayaan di Jl. Teluk Tomini Kampung Sawah Gg 1. Eks lokalisasi Pemandangan. RT. 032/LK/II/ Kelurahan, Way lunik Kec, Panjang, Balam.
Hal-hal yg ditemukan di dalam Tempat Kejadian Perkara :
– Terdapat bercak darah di lantai rumah hingga didepan teras dan jalan
– Tempat Kejadian Perkara merupakan sebuah rumah berwarna biru di ekslokalsasi pemandangan di kelurahan way lunik kecamatan Panjang Bandar Lampung
– korban adalah 2 (dua) orang perempuan dan satu diantaranya meninggal dunia
– Korban (1)
Nama : Nurma Meninggal Dunia
Umur : 36 Th
Pekerjaan : Mami Pemilik Cafe ( Tanpa nama)
Alamat : Sinar Harapan RT/001/Kel, Sinar Harapan Kec, Kedondong Jab, pesawaran.
– Korban (2)
Nama : Diana Anggraini
Umur : 36 th
Pekerjaan : Pemandu Lagu ( PL Kafe tanpa nama )
Alamat : Jln, Lada 6 RT/004/ Kel, Way halim, Kec, Way Halim
Saksi-saksi peristiwa kejadian :
1. Nama : Fera
Umur : 32 Th
Pekerjaan : Pemandu Lagu
Alamat : Jln. Teluk tomini Gg, I RT/032/LK/II/Kp, Sawah Kel. Way lunik Kec. Panjang
2. Nama : Hayani
Umur : 40 Th
Pekerjaan : Keamanan
Alamat : Jl. Teluk tomini Gg, I RT/032/LK/II/ Kp. Sawah Kel. Way lunik Kec. Panjang
Yang antar Saksi I ke Puskesmas panjang
3. Nama : Tekad Wahyudi
Umur : Panjang 16 juli 1996 (28 Th)
Pekerjaan : Security
Alamat : Kampung sawah way lunik
Yang antar Saksi 1 ke Puskesmas Panjang sudah pingsan.
4.Nama : Dony Saputra
Umur : Panjang 22 Desember 1990 (36 Th)
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Kampung Baruna Jaya RT.07 Lk.03 Kel. Karang Maritim Kec Panjang
Yang antar saksi II ke Puskesmas Panjang
Kronologis kejadian :
Hari Selasa, 31 Maret 2026 Sekira Pukul. 03.00 Wib. Telah datang dua orang laki laki ke eks lokalisasi pemandangan milik korban ( nurma), salah seorang pelaku ditemani oleh sdri DIAN Als YOLA, sdri Yola menemani pelaku selama 2 jam, sekira jam 05.00 wib, pelaku hendak pergi dan disuruh untuk membayar jasa menemani sebesar Rp. 600.000, karna pelaku tdk ada uang kemudian terjadi cekcok mulut antara pemilik cafe, lalu datang sdr RIYAN melerai dan kemudian pelaku bersedia membayar Rp. 500.000, kemudian setelah membayar pelaku dan rekannya langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
kemudian kurang lebih 30 menit kedua laki laki tersebut datang kembali ke cafe milik korban untuk menanyakan HP nya yang menurutnya tertinggal.
Saat tersebut terjadi cekcok mulut karena saksi YOLA tidak melihat pelaku membawa HP. Kemudian seketika itu pelaku mendorong korban hingga jatuh, lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam dari balik pinggangnya dan dilihat oleh saksi Yola, pelaku menusuk korban Nurma, lalu saat pelaku akan menusuk kedua kalinya saksi Yola menangkis sehingga saksi Yola terluka pada bagian tangan kanannya dan wajahnya, pelaku langsung pergi dengan rekannya menggunakan sepeda motor, tidak lama kemudian datang warga dan membawa korban ke Puskesmas Panjang, saat dipuskesmas Panjang korban atas nama Nurma dinyatakan meinggal dunia, lalu kedua kedua korban langsung di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan Visum et repertum .
Barang Bukti yang diamankan :
– 1 (satu) unit handphone Milik korban
– 1 (satu) potong jaket warna merah muda/pink milik korban
– 1 (satu) potong celana pendek warna coklat
– 2 (dua) potong baju kaos
– 1 (satu) potong celana panjang warna hitam
Hasil sementara pemeriksaan Visum luar mayat :
– didapati luka di bagian kepala sebanyak 2 sayatan
– didapati luka tusuk pada bagian tengkuk leher sebelah kiri








