Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Klarifikasi dan Transparansi Dugaan Pungutan Dana Kegiatan Pramuka Melibatkan Kepala Sekolah di Tengah Seleksi Penerimaan Murid Baru

DPRD68 Views

Sumberpintar.com Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., meminta adanya penjelasan dan transparansi terkait pelaksanaan kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjut (KML), dan Pendadaran Pramuka yang melibatkan kepala SD dan SMP negeri di Kota Bandar Lampung, ujarnya Sabtu (27/06/2026).

 

Menurut Asroni, Komisi IV pada prinsipnya mendukung penuh penguatan pendidikan karakter melalui Gerakan Pramuka.

 

Kegiatan peningkatan kapasitas pembina Pramuka merupakan bagian penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

 

Namun demikian, pihaknya menilai perlu adanya penjelasan yang komprehensif terkait pelaksanaan kegiatan yang berlangsung bersamaan dengan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

 

“Komisi IV mendukung kegiatan kepramukaan sebagai bagian dari pembangunan karakter peserta didik. Namun, karena kegiatan ini berlangsung di tengah tahapan SPMB yang juga merupakan agenda strategis pelayanan publik, tentu perlu dipastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” terang Asroni.

 

Ia mengatakan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan proses SPMB berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengaturan waktu dan mekanisme pelaksanaan kegiatan perlu mempertimbangkan beban tugas kepala sekolah pada masa penerimaan murid baru.

 

Selain itu, Komisi IV juga memandang penting adanya keterbukaan informasi mengenai pembiayaan kegiatan, agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat maupun satuan pendidikan.

 

“Kami mendorong seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber pendanaan kegiatan, mekanisme pembiayaan, serta dasar penetapan kontribusi yang dibebankan kepada peserta atau sekolah apabila memang ada. Transparansi merupakan bagian dari tata kelola yang baik dan akan mencegah munculnya berbagai spekulasi,” katanya.

 

Asroni menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk Kwarcab Pramuka Kota Bandar Lampung, Dinas Pemuda dan Olahraga, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, “tegasnya

 

“Kami mengedepankan asas praduga baik. Karena itu, yang diperlukan saat ini adalah klarifikasi yang terbuka dan objektif agar seluruh informasi dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan pendidikan,” tambahnya.

 

Menurutnya, apabila memang terdapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk kegiatan kepramukaan, maka penting untuk dijelaskan ruang lingkup penggunaannya, sehingga masyarakat dan sekolah memperoleh pemahaman yang jelas mengenai struktur pembiayaan kegiatan tersebut, “tuturnya.

 

“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan generasi muda,” tambahnya.

 

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program yang berkaitan dengan pendidikan, kepemudaan, dan pembinaan karakter berjalan efektif, akuntabel, serta tetap mengutamakan kepentingan peserta didik dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Prinsip yang ingin kita jaga adalah agar seluruh program pendidikan dan pembinaan karakter dapat berjalan dengan baik, sementara pelayanan publik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *