Sumberpintar.com Persoalan kabel semrawut di Kota Bandar Lampung masih menjadi persoalan yang belum bisa terselesaikan secara sistemik.
Budiman AS merupakan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung Dapil Kota Bandar Lampung dari Fraksi Demokrat menyoroti persoalaan yang crowded Kabel-kabel yang tidak berijin.
Persoalan kesemrawutan Kabel baik secara umum yang terjadi di Kota Bandar Lampung maupun khususnya yang berada di Jalan Lintas Sumatera Jl. Damai Soekarno Hatta Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung terhadap laporan warga.
Kabel yang melintang dijalan dapat mengganggu keamanan, estetika, keindahan kota Bandar Lampung. Pihak terkait ; RT, lurah, camat dan dinas terkait bisa menanyakan ada ijinnya atau tidak, ketika tidak ada ijinnya jangan dipasang, “ungkap Budiman AS, Minggu (02/08/2026).
Bagi yang berwenang dalam hal perijinan kabel, agar mengawasi ketat tentang pemasangan kabel-kabel yang berseliweran di masyarakat, “himbau Budiman AS.
Terkadang mereka itu tidak mempunyai izin, sehingga merugikan bagi masyarakat, estetika kota jadi rusak kemudian dari segi perijinan pendapatan, ketika tidak ada ijin, dapat merugikan Pemerintah Daerah, ” tutup Budiman AS. (Novis).








