Hak Jawab Universitan Islam Negeri Raden Intan Lampung Persoalan Anggaran Mahasiswa KKN 2025 Miliaran Hanya dapat Tumbler 

Uncategorized105 Views

Sumberpintar.com Persoalan Mahasiswa KKN 2025 Universitas Islam Negeri Lampung Raden Intan Lampung hanya dapat tumbler kini mendapatkan keterangan resmi dari Ketua Tim Humas dan Kerja sama.

Hak jawab dilayangkan melalui email media sumberpintar dengan nomor : B-205/Un.16/B2.2/HM.01/07/2026, Hal : Penyampaian Hak Jawab Pemberitaan tanggal 06 Juli 2026.

 

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

 

Menindaklanjuti pemberitaan sumberpintar.com yang membahas mengenai anggaran KKN UIN Raden Intan Lampung 2025, bersama surat ini kami menyampaikan hak jawab dari UIN Raden Intan Lampung sebagai bentuk klarifikasi dan pelurusan informasi kepada publik.

 

Adapun Judul dan link pemberitaan tersebut yakni:

Judul : Anggaran Miliaran Rupiah Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Lampung 2025 Hanya Dapat Tumbler

Tanggal : 1 Juli 2026

Link : https://sumberpintar.com/berita/anggaran-miliaran-rupiah-mahasiswa-kkn-universitas-islam-negeri-lampung-2025-hanya-dapat-tumbler/

Judul : Rektor UIN RIL Jangan Bungkam! Mahasiswa Konsolidasikan Transparansi Anggaran KKN 2025 Miliaran Rupiah Hanya Dapat Tumbler

Tanggal : 6 Juli 2026

Link : https://sumberpintar.com/uncategorized/rektor-uin-ril-jangan-bungkam-mahasiswa-konsolidasikan-transparansi-anggaran-kkn-2025-miliaran-rupiah-hanya-dapat-tumbler/.

 

Bahwa data pada pemberitaan tersebut tersaji di website PPID UIN Raden Intan Lampung merupakan ajuan awal dari masing-masing unit kerja, dan sebagai komitmen Keterbukaan Informasi Publik.

 

Terkait dengan penempatan KKN di Kota Bandar Lampung, terdapat beberapa hal pertimbangan diantaranya :

 

Mengingat anggaran tersebut mengalami efisiensi berdasarkan Surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : B-111/DJ.I/KU.00.2/02/2025 tertanggal 11 Februari 2025 perihal Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025, maka dengan ini, beberapa item diantaranya akomodasi, honorarium, dan perlengkapan harus ditiadakan.

 

Implementasi kerja sama antara UIN Raden Intan Lampung dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, salah satu poinnya yakni pengabdian kepada masyarakat diantaranya yakni pelaksanaan KKN.

 

Sebagai bentuk implementasi “kampus berdampak”, memperkuat kemitraan, optimalisasi pengabdian di wilayah sekitar kampus, dan mendorong kolaborasi multidisiplin.

 

Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Adapun narahubung yakni Sdr. Novrizal Fahmi. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Ketua Tim Humas dan Kerja Sama

[Tanda Tangan & Cap Stempel]

Novrizal Fahmi

 

Dalam surat hak jawab tersebut UIN RIL hanya menuliskan memiliki komitmen keterbukaan informasi publik terkait anggaran KKN 2025 namun rinciannya dari Rp 5.269.252.000, berapa yang terealisasi dan rincian anggaran belum disebut dikeluarkan untuk apa saja.

 

Publik bersama mahasiswa dan Keterbukaan Informasi Publik serta APH, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat menanyakan rincian dan anggaran yang terealisasi serta dapat mengusut tuntas, sehingga publik jelas penggunaaanya dan dikemudian hari tidak terulang kembali ada oknum yang diduga menyalahgunakan, dengan dalih efisiensi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *