Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital

Palembang124 Views

OKI,Sumberpintar.com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online. Kebijakan tersebut mulai diterapkan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Asmar Wijaya, saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI yang diikuti seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu, di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (19/01/2026).

Asmar menjelaskan, saat ini absensi digital telah diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk diberlakukan di OPD lainnya. Melalui sistem tersebut, Pemkab OKI berharap kedisiplinan dan integritas ASN dapat semakin meningkat.

“Absensi berbasis aplikasi online ini bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Asmar.

Menurut dia, disiplin ASN menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik. Karena itu, apel bulanan tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai sarana evaluasi dan penguatan komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

“Apel bulanan merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” katanya.

Memasuki awal tahun 2026, Asmar kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai sikap kerja yang menyeluruh, tidak terbatas pada kehadiran semata. Disiplin juga mencakup etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bersikap, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh ASN, tanpa memandang status kepegawaian, memiliki peran yang sama penting dalam roda pemerintahan. Profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan menjadi tuntutan bagi PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, Asmar juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN, kata dia, pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat yang harus mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan transparan.

“Kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur kinerja kita. Hindari menunda pekerjaan atau perilaku lain yang dapat merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Asmar mengajak seluruh ASN untuk menyambut tahun 2026 dengan semangat baru dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita awali tahun ini dengan tekad yang kuat untuk bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ajaknya

 

( Mas Tris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *