Dari Petani hingga Buruh, Perlindungan Pekerja OKI Digelar Lewat Jamsostek

Sumberpintar.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga pekerja sektor informal mendapat apresiasi melalui Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Hingga 2026, sebanyak 20.628 pekerja di Kabupaten OKI telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut mencakup pekerja dari berbagai sektor, termasuk kelompok pekerja rentan seperti petani, nelayan dan buruh.

Perluasan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

Bupati OKI H. Muchendi mengatakan penghargaan yang diterima pemerintah daerah menjadi apresiasi sekaligus motivasi untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Yang paling penting, semakin banyak pekerja di Ogan Komering Ilir yang terlindungi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus kami perluas, termasuk bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” kata Muchendi.

Pernyataan tersebut disampaikan Muchendi saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/9/2026).

Menurut Muchendi, petani, nelayan, buruh dan pekerja informal lainnya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, kelompok pekerja tersebut perlu mendapat perhatian dalam perluasan perlindungan jaminan sosial.

*Perlindungan Menjangkau Sektor Informal*

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mendorong agar cakupan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan terus diperluas, termasuk kepada pekerja yang berada di sektor informal.

Herman Deru mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan di Sumatera Selatan. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan dan ekonomi keluarga ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Ini menyangkut kelangsungan hidup dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Termasuk perlindungan pendidikan bagi anak-anak,” ujar Herman Deru.

*Cakupan hingga Inovasi Jadi Penilaian*

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno mengatakan Jamsostek Award 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-9. Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal dengan nama Paritrana Award.

“Tahun ini ada enam kategori yang dinilai, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa hingga perusahaan,” jelas Kuncoro.

Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup cakupan kepesertaan, regulasi, keberhasilan program, inovasi serta komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan pekerja.

Dukungan anggaran pemerintah maupun kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari penilaian.

Kuncoro mengatakan risiko pekerjaan tidak hanya dihadapi pekerja sektor formal. Pekerja informal seperti petani, nelayan dan pedagang juga menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Demikian pula pekerja di sektor pertambangan yang memiliki risiko pekerjaan masing-masing.

“Petani memiliki risiko terkena cangkul, nelayan menghadapi risiko di laut, termasuk pekerja yang jatuh dari pohon atau mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya.

Perluasan perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Selatan, khususnya bagi pekerja yang menghadapi risiko pekerjaan namun belum seluruhnya terlindungi.

Bagi pemerintah daerah, penghargaan Jamsostek Award 2026 sekaligus menjadi dorongan untuk melanjutkan perluasan kepesertaan, sehingga perlindungan tidak hanya menjangkau pekerja sektor formal, tetapi juga petani, nelayan, buruh dan pekerja informal lainnya.

( Mas Tris).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *