Kejari OKI Musnahkan Puluhan Barang Bukti Inkraht dan Capaian PNBP 2025 Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti 

Palembang78 Views

OKI, Sumberpintar.com Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode September hingga Desember 2025, Kamis (19/02/2026) di halaman Kantor Kejari OKI.

 

Kepala Kejari OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H., menegaskan bahwa, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penuntut umum dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht.

 

Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap putusan hukum benar-benar dieksekusi secara tuntas dan akuntabel,” ujar I Gede.

 

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kejari OKI.

 

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar barang bukti tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, kita berharap angka kejahatan dapat ditekan dan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

 

Barang Bukti Dimusnahkan 

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 20 berkas perkara narkotika, terdiri dari:Sabu-sabu seberat total ±46,411 gram, ekstasi 7 butir dengan berat total ±73,303 gram, Ganja seberat ±0,362 gram.

Cara pemusnahan

Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen sebelum dibuang ke saluran pembuangan.

 

Tiga berkas perkara senjata api, berupa 3 pucuk senjata api dan 6 butir amunisi aktif, yang dirusak menggunakan gerinda lalu dikubur.

 

18 berkas perkara senjata tajam, sebanyak 19 bilah, dimusnahkan dengan cara dirusak.

 

61 berkas perkara lainnya, berupa pakaian dan barang lain, dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Capaian PNBP

Selain pemusnahan barang bukti, Kejari OKI juga memaparkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti periode Januari–Desember 2025 yang mencapai Rp1.236.563.300,00.

 

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyampaikan, apresiasi atas langkah Kejari OKI dalam menjaga integritas dan transparansi penegakan hukum.

 

“Kami memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri OKI dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di lingkungan Forkopimda untuk menciptakan stabilitas keamanan daerah.

 

“Pemerintah Kabupaten OKI siap terus bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda. Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis dapat menekan angka kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *