Pelaku Dugaan Pencabulan Syekh AM Berada di Mesir Panggilan Pertama Tidak Hadir 

Nasional187 Views

Sumberpintar.com Kejadian sebelumnya menimpa Santri yang ada di salah satu Pondok Pesantren di Bandar Lampung, awak media menginvestigasi 24 November 2025 kepada orang tua korban yang sempat menyekolahkan anaknya di Pondok Pesantren MJ tersebut. Syeh AM ini yang pernah menjadi Pengasuh Ponpes dan pernah menjadi anak mantu dari pemilik yayasan TA, menurut keterangan pamong setempat Syekh AM ini diusir karena diduga pernah melakukan tindakan asusila terhadap Santri, sehingga diusir karena kekhawatiran akan berdampak dengan Pondok Pesantren tersebut. Korban sempat trauma dan enggan kembali untuk sekolah diPonpes MJ kini korban tersebut telah melanjutkan sekolah ditempat lain, meskipun saat kejadian diiming-imingi untuk sekolah kembali diPondok tersebut, namun korban tersebut enggan melaporkan karena takut habis waktu, habis biaya.

Perkara dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Syekh AM yang pernah menjadi anak mantu HEP tersebut dan pernah mengasuh Ponpes MJ yang berada diBandar Lampung, Indonesia.

 

Baru-baru ini beredar di ig nasional berita 03 April 2026 dan dilansir media tempo dengan dugaan pencabulan dilakukan Syekh AM terhadap anak dengan korban yang berbeda dari berbagai daerah yang ada di Indonesia.

 

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Perempuan serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dilakukan oleh Syekh AM yang dilaporkan melalui LPB 586-2025 SPKT Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.

 

Menurut Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjend. Pol Nurul Azizah, penyidik telah melayangkan pemanggilan pertama terhadap Terlapor. Namun, pihak Terlapor meminta penundaan pemeriksaan.

 

“Perkembangan kasusnya sampai dengan hari ini kami sudah melakukan pemanggilan pertama. Namun, dari pihak terlapor meminta penundaan, sehingga kami akan membuat surat panggilan kedua,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (02/04/2026).

 

Berdasarkan data perlintasan, kata Nurul, terlapor saat ini diketahui berada di Mesir. Penyidik pun tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.

 

Terkait kronologi, Nurul menegaskan, pihaknya tidak akan menyampaikan secara rinci demi menjaga kondisi psikologis para korban, mengingat kasus ini menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

 

“Ini adalah kasus sensitif, jadi kami harus menjaga kondisi psikologis anak. Peristiwa terjadi dalam kurun waktu hingga tahun 2020,” ujarnya.

 

Hingga saat ini, jumlah korban yang teridentifikasi sebanyak lima orang. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi di sejumlah lokasi berbeda, antara lain di Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, Bandung, serta di Mesir.

 

Nurul juga menghimbau masyarakat, agar tidak berspekulasi maupun salah sasaran dalam mengidentifikasi pelaku. Ia menyebut, inisial terlapor adalah SAM atau dikenal sebagai Syekh AM.

 

“Untuk menghindari kesalahan informasi dan tudingan yang tidak tepat, kami minta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *