Sumberpintar.com Terdapat di pemberitaan di media Selasa 04 Agustus 2026 dengan menjelaskan bahwasannya, “SPBU 24.351.36 yang berada di Jl. Teuku Umar Kecamatan Kedaton ditemukan oknum pelangsir
Pemberitaan tersebut menyatakan bahwasannya terdapat oknum F Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pengawasnya yang bernama (Y) melangsir BBM Subsidi .
Saat dikonfirmasi kepada pengawas bernama Tomo,Kamis 06 Agustus 2026 di ruang kerjanya, ia menjelaskan pengawas (Y) sedang tidak masuk, bahkan Tomo kaget belum mengetahui persoalan pemberitaan di media yang pernah ditayangkan dan saat ini sudah ditake down (404),” jelasnya.
Tomo menambahkan memang pernah ada yang telepon saya, wartawan (M) pernah klarifikasi dia jawab itu pemberitaan tidak benar, namun ia tidak memahami tidak ditayangkan klarifikasinya, ” ungkap Tomo.
Berita tersebut justru sudah ditake down oleh wartawan di media yang sempat tayang, ia katakan tidak memahami! persoalan itu, ” tambahnya.
Tomo menguraikan SPBU disini sudah ikuti SOP, memiliki CCTV dan tidak tahu dengan oknum F tersebut yang disebut dalam pemberitaan, “urainya.
Bahkan SPBU kami mengisi kendaraan apapun itu ya sudah sesuai barcode dan tanpa pandang bulu, ketika tidak sesuai barcode, tidak dilayani,” tegas Tomo.
Awak. Media sumberpintar telusuri berdasarkan informasi, oknum F ini bukanlah dari APH melainkan dari sipil, ” terang narasumber yang kompeten enggan disebutkan namanya.








