Pasca Meninggal Balita di Kolam Renang, Ketua Komisi 1 Bandar Lampung untuk Intruksikan Dinas Terkait Pengecekan Seluruh Hotel

DPRD23 Views

Sumberpintar.com Seorang Balita usia (4) dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Swiss-Belhotel Lampung yang sedang berenang dengan kakaknya (7) ke kolam yang lebih besar, Jalan Rasuna Said, Jum’at 01 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 Wib.

 

Pengunjung tersebut berminap di Swiss Bell Hotel Lampung bersama anak-anaknya yang berumur 7 tahun dan 4 tahun serta ibu orang tua korban berprofesi dokter dengan menggunakan fasilitas menginap, “ucap General manager, Selasa (04/05/2026).

 

Himbauan, peringatan di sekitar kolam renang Swiss Bell Lampung Hotel sudah tertera sangat jelas hingga CCTV aktif. Isi himbauan usia dibawah 12 tahun harus didampingi orang tuanya, “terang Agung Anto Wibowo selaku GM Swiss Bell Hotel.

 

Pihak Swiss Bell Hotel masih melakukan hubungan baik menjalin komunikasi dengan kekeluargaan terhadap orang tua korban.

 

Kami taat dengan pemerintah, menjaga privacy korban, mengikuti proses kepolisian dan kooperatif, karena hotel tersebut sudah lama berdiri mendatangkan Pendapatan Asli Daerah kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan bermitra terbuka, ” ucap Agung.

 

Pengunjung yang menginap dan menggunakan fasilitas kolam renang diSwiss Bell Hotel belum memiliki Asuransi,”terang Agung Anto Wibowo selaku General Manager.

 

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Nasdem, Misgustini menyoroti kejadian meninggalnya Balita di salah satu hotel yang ada di Bandar Lampung, segera memanggil manajemen Swiss-Belhotel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta pertanggungjawaban operasional, “ungkap Misgustini, Selasa (05/05/2026).

 

Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung akan lakukan monitoring dan evaluasi izin operasional kolam renang dengan memastikan standar keamanan (safety) dipenuhi.

 

Jika terbukti ada kelalaian yang fatal, sanksi tegas hingga penutupan permanen kolam renang akan direkomendasikan, ” tegasnya.

 

Tidak hanya berhenti disatu hotel saja, agar tidak terjadi peristiwa tragis dan hal serupa di hotel lain yang notebenenya hotel berbintang bukan hotel Melati sehingga menjamin keselamatan pengunjung.

 

Dengan komitmen dan kepedulian selaku Pengawas pemerintah dan pelaku usaha, DPRD Kota Bandar Lampung Komisi 1, juga akan mengintruksikan dinas terkait untuk lakukan pengecekan seluruh hotel yang ada di Bandar Lampung secara komprehensif, tidak hanya mendatangkan PAD, keuntungan semata saja tetapi dapat mengutamakan dan menjamin keselamatan pengunjung,”tutup Misgustini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *