Dishub OKI Ganti Pengelola Parkir Shopping Kayuagung, Keluarga Pengelola Lama Keberatan

Palembang160 Views

OKI, Sumberpintar.comDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengganti pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayu Agung mulai awal 2026.

 

Kebijakan ini diambil lantaran realisasi retribusi parkir dinilai tidak mencapai target serta sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.

 

Kepala Dishub OKI, Dr. M. Iqbal, menjelaskan bahwa, izin pengelolaan parkir oleh pihak sebelumnya telah berakhir dan tidak diperpanjang.

Dengan berakhirnya masa izin tersebut, secara administratif hak pengelolaan juga dinyatakan selesai, sehingga pemerintah daerah melakukan penataan ulang.

 

“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi,” ujar Iqbal, Selasa (3/2/2026).

 

Iqbal menegaskan, pergantian pengelola telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Evaluasi dilakukan secara rutin setiap akhir tahun melalui uji petik serta penilaian kinerja pengelolaan parkir.

 

“Penawaran yang kami pilih adalah yang paling menguntungkan daerah. Prinsipnya untuk kepentingan PAD Kabupaten OKI,” tegasnya.

 

Menurut Iqbal, kewenangan pengelolaan parkir berada sepenuhnya di bawah Dishub OKI. Kerja sama dengan pihak ketiga dapat dilakukan melalui penunjukan langsung maupun seleksi, bergantung pada kondisi dan jumlah peminat.

 

Dishub OKI juga meminta agar pengelola baru tetap memberdayakan juru parkir lama yang selama ini bekerja di kawasan tersebut. Selain itu, mediasi disebut telah dilakukan agar pengelola lama dan pengelola baru dapat berkoordinasi selama masa peralihan.

 

Selain soal target PAD, Dishub OKI mencatat setoran retribusi dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan target yang telah disepakati, sehingga menjadi bahan evaluasi utama.

 

Pengelola baru akan menjalankan tugas hingga akhir 2026. Dishub OKI memastikan evaluasi akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya pergantian kembali jika target retribusi tidak tercapai.

 

“Evaluasi akan terus kami lakukan sesuai ketentuan,” ujar Iqbal.

 

Keluarga Pengelola Lama Keberatan, Soroti Dugaan Nepotisme

 

Di sisi lain, keluarga almarhum pengelola parkir lama menyatakan keberatan atas pengalihan izin tersebut. Mereka menuding adanya dugaan praktik nepotisme dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) pengelolaan parkir baru di kawasan Shopping Kayuagung.

 

Erni Taufik Bawong, istri almarhum Taufik Bawong, menyebut pengalihan pengelolaan dilakukan tanpa dialog, klarifikasi, maupun mekanisme evaluasi terbuka. Ia menilai SK pengelolaan lama masih berlaku hingga 2025.

 

“Kami sudah beberapa kali meminta penjelasan. Bahkan kami menghadap langsung Pak Bupati,” kata Erni, Senin (02/02/2026).

 

Menurut Erni, dalam pertemuan pada Desember 2025 lalu, Bupati OKI Muchendi Mahzareki secara lisan menyampaikan bahwa hak pengelolaan parkir Shopping Kayuagung masih berada di tangan keluarga almarhum.

 

“Namun sekarang muncul SK atas nama pihak lain. Ini yang kami pertanyakan prosesnya,” ujarnya.

 

Erni juga mengkhawatirkan dampak kebijakan tersebut di lapangan. Ia menilai ketidakjelasan keputusan berpotensi memicu gesekan antar kelompok pengelola parkir.

 

“Pekerjaan parkir ini sangat rentan bentrok. Kami berharap ada keputusan cepat dan jelas agar tidak terjadi konflik,” katanya.

 

Dugaan Pemotongan Setoran dan Tekanan

Sementara itu, Kelsa Ismail, perwakilan keluarga, menyebut selama ini pihaknya rutin menyetor retribusi parkir sebesar Rp10 juta per bulan kepada pemerintah daerah. Namun ia mengaku menemukan adanya dugaan pemotongan setoran di luar mekanisme resmi.

 

“Ada pemotongan Rp2 juta yang disebut untuk pihak tertentu dan tidak masuk ke kas daerah. Ini menurut kami tidak wajar dan perlu dijelaskan,” ujar Kelsa.

 

Ia juga mempertanyakan penerbitan SK baru yang dinilainya dilakukan tanpa proses mediasi maupun klarifikasi dengan pengelola lama, sehingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

 

Lebih jauh, Kelsa mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dan tekanan dari oknum tertentu. Ia mengklaim memiliki bukti berupa pesan singkat terkait upaya monopoli pengelolaan parkir.

 

“Kami punya bukti komunikasi. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik terbuka,” katanya.

 

Keluarga berharap agar SK pengelolaan parkir lama yang disebut masih berlaku hingga 2025 dapat dihormati. Mereka menegaskan tidak menolak evaluasi ataupun kebijakan baru, selama prosesnya dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

 

“Kami siap mengikuti aturan. Kalau memang harus dilepas, silakan, tapi harus ada penjelasan terbuka dan adil,” tutup Kelsa.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *