Tasyakuran Putusan PK PERADI Bandar Lampung sebagai Wujud Persatuan Advokat yang Syah Miliki Legitimasi Hukum Berita|June 5, 2026by Novis Pawarman Sumberpintar.com Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 57 PK/TUN/2026 yang mengakhiri sengketa panjang kepengurusan