Kota Bandar Lampung Darurat Anak; Tampak Terlihat Penginapan AW Hostel Menerima Anak SMA Diduga Habis Chek-Out dari Kamar

Berita540 Views

Sumberpintar.com Bagi orang tua yang memiliki anak dibawah umur patut kuatir terhadap anak, karena adanya salah satu penginapan didapati langsung menerima anak SMA dengan berpakaian lengkap habis keluar dari kamar tersebut, perlu pengawasan dengan cermat dan jeli  terhadap anak.

 

Penginapan AW Hostel saat ini namanya, yang sebelumnya Golf Indekost  dengan hunian 18 kamar dua bangunan yang berhadapan dan penginapan tersebut baru berubah dari indekost menjadi tempat penginapan/hotel melati.

 

AW Hostel ini pernah mendapatkan persoalan warga sekitar terkait penginapan tersebut sudah dua kali melakukan rapat dikantor kelurahan Way Dadi, pernah dilakukan mediasi dengan hasilnya belum memuaskan warga sekitar.

 

Kejadian tersebut saat itu di bulan Ramadhan terhadap warga sekitar dan peruntukan bangunan menjadi pertanyaan publik.

 

Penginapan tersebut sudah dua kali melakukan rapat dikantor kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame belum ada tindakan dari kelurahan Way Dadi maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung.

 

Perijinan tersebut dari tangan pertama ke tangan kedua sudah diambil alih dan berubah fungsi, “terang Ahiko selaku salah satu wartawan juga yang mendapati langsung dari sumber warga yang enggan disebutkan namanya demi privacy.

 

Saat itu awak media sumberpintar turun lapang untuk melihat kondisi yang sebenarnya didapati lah masih berparas wajah anak-anak SMA yang berpasangan lawan jenis dengan menggunakan atasan pakaian seragam sekolah ditutupi jaket, celana panjang abu-abu, menggunakan tas dan sepatu, tampak habis keluar dari kamar disaat jam sekolah, Senin 06 April 10.42 Wib.

 

Menjadi pertanyaan publik, AW Hostel kecolongan atau sengaja menerima anak masih SMA yang seharusnya belum memiliki KTP dan menjadi darurat kekhawatiran orang tua dengan bebas penginapan menerima anak dibawah umur tanpa ada pendampingan dan bersama orang tuanya.

 

Menurut keterangan dari pengelola AW hostel tersebut. ia menjelaskan bahwasannya hasil mediasi dengan warga saat itu telah tidak ada persoalan, namun masih ada catatan yang harus diperbaiki dengan tidak mengganggu warga sekitar, parkir tidak sembarang, “ujar salah satu pengelola diantara tiga yang hadir saat itu.

 

AW Hostel ini menjelaskan prosedur saat chek-in dengan menunjukkan KTP, ” ungkap Agung yang juga selaku pengelola, Senin (06/04/2026).

 

Kini AW Hostel menjadi sorotan publik, lantas apakah dibolehkan anak SMA saat kegiatan jam belajar berkeliaran diluar sekolah.

 

Pengelola tersebut menjelaskan persoalan perijinan, AW Hostel belum memegang fisiknya dan masih dalam proses perijinan dengan ijin penginapan hotel melati, ” tambahnya.

 

Agung pun menjelaskan kalau ia hanya sebatas pengelola, pemiliknya adalah Ipan adik daripada salah satu Jenderal aktif yang ada di Provinsi Lampung, “tambah Agung.

 

AW hostel tersebut menjadi sorotan, karena ijin masih dalam proses, namun tetap beroperasi, menerima anak dibawah umur kemudian apakah lantas yang diduga sesuai pembicaraan Agung tersebut ia hanya pengelola.

 

Pemiliknya adalah Irpan adik dari salah satu Jenderal aktif di Lampung lantas semena-mena dan tidak taat aturan justru yang sebaiknya menjadi teladan, panutan dan bagaimana ketika anak remaja kita bermain keluar rumah dengan bebas didapati penginapan yang mudah diakses oleh anak dibawah umur.

 

Media selanjutnya meminta tanggapan langkah konkret apa selanjutnya dari Pemkot Bandar Lampung terhadap hostel tersebut melalui Dinas terkait.

 

Diharapkan kepada Kadisdik Lampung, bersama Kadisdik Kota Bandar Lampung dan DPRD selaku fungsi pengawasan atas temuan tersebut dapat membuat edaran, tidak boleh anak-anak sekolah berkeliaran ditempat umum apalagi penginapan tanpa adanya pendampingan dan dibersamai oleh orang tuanya saat Kegiatan Jam Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *