Desa Pedamaran 1 Hadirkan Digital Desa, Percepat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Palembang57 Views

Sumberpintar.com Pemerintah Desa Pedamaran 1, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui penerapan Digital Desa.

 

Inovasi tersebut ditujukan untuk mempercepat pelayanan masyarakat, mempermudah administrasi kependudukan, sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi desa.

 

Program tersebut digagas di bawah kepemimpinan Kepala Desa Pedamaran 1, M. Tirta Rahmawan, SH., MH., dengan melibatkan sejumlah pihak dalam pengembangan sistem digitalisasi pelayanan desa.

 

Menurut M. Tirta Rahmawan, penerapan Digital Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah desa mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan lebih cepat, mudah dan transparan,”tuturnya Rabu (26/08/2026).

 

“Digital Desa ini kami hadirkan untuk mempercepat pelayanan publik, mempermudah administrasi kependudukan dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam pengembangannya, Pemerintah Desa Pedamaran 1 bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus) Jakarta dan Universitas Bina Darma Palembang, serta melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI.

 

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun sistem pelayanan desa yang tidak hanya mengandalkan proses administrasi secara konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pelayanan yang terintegrasi.

 

Keberadaan sistem digital ini juga memberikan kemudahan bagi warga Desa Pedamaran 1 yang sedang berada di luar daerah atau bahkan di luar wilayah Kabupaten OKI. Masyarakat tetap dapat mengakses informasi dan sejumlah kebutuhan pelayanan desa tanpa harus selalu datang langsung ke kantor desa.

 

“Teknologi ini bisa diakses oleh warga yang sedang berada di perantauan maupun warga yang tidak harus selalu datang ke kantor desa. Jadi pelayanan bisa dilakukan secara lebih mudah dan efisien,” jelasnya.

 

Meski mengembangkan pelayanan berbasis digital, Pemerintah Desa Pedamaran 1 memastikan bahwa masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi tetap mendapatkan pelayanan secara langsung.

 

Untuk itu, pemerintah desa tetap menyediakan anjungan pelayanan mandiri di kantor desa. Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan untuk memperoleh pelayanan secara daring maupun luring.

 

“Kami pastikan anjungan mandiri tetap kami sediakan. Artinya, pelayanan online dan offline tetap berjalan. Semuanya kami arahkan dalam satu sistem data untuk membantu memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” kata Tirta.

 

Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya membangun one gate system data, sehingga pengelolaan data dan pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

 

Dengan digitalisasi tersebut, Pemerintah Desa Pedamaran 1 berharap pelayanan publik dapat menjadi semakin cepat, transparan, efektif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan apakah warga berada di desa maupun sedang berada di luar daerah.

 

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan pemerintahan desa yang menempatkan teknologi sebagai instrumen untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

 

Pemerintah Desa Pedamaran 1 menilai digitalisasi bukan semata-mata persoalan penggunaan aplikasi atau teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintahan yang mudah, cepat dan transparan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *