Pasca RDP Komisi I DPRD Bandar Lampung, Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Desak Penutupan Venos Karaoke Diduga Ilegal

Berita19 Views

Sumberpintar.com Polemik legalitas operasional Venos Karaoke di Kota Bandar Lampung memasuki babak baru setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (04/05/2026).

 

Dalam forum resmi tersebut, terungkap fakta mengenai status perizinan usaha yang menjadi dasar desakan penutupan tempat hiburan tersebut.

 

Dalam RDP, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muntahar, menegaskan bahwa perizinan resmi Venos Karaoke terdaftar atas PT. Faza Satria Gianny dengan Direktur Utama Jaka Eryadi Gunawan.

 

Kuasa hukum PT. Faza Satria Gianny, Benny HN Mansyur, SH menyatakan bahwa kliennya masih merupakan pimpinan syah perusahaan.

 

Ia menegaskan bahwa apabila terdapat pihak lain yang menjalankan operasional dengan mengatasnamakan perusahaan tersebut, maka kegiatan itu patut diduga ilegal.

 

“Kami meminta pihak yang saat ini menjalankan operasional dan mengambil keuntungan untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.

 

Jika tidak, kami akan menempuh langkah hukum baik secara Perdata maupun Pidana,” ujar Benny dalam keterangannya.

 

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga mengingatkan adanya potensi risiko hukum yang dapat merugikan kliennya, termasuk apabila terjadi pelanggaran hukum di lokasi usaha.

 

Kuasa hukum menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Komisi I DPRD agar mengambil tindakan tegas berupa penutupan Venos Karaoke yang dinilai tidak memiliki legalitas operasional yang syah, Rabu (06/05/2026).

 

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung didorong untuk terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas guna menjamin perlindungan hukum bagi pihak yang memiliki hak sah serta menjaga ketertiban usaha di daerah.

 

Sampai diturunkannya berita ini media menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak yang terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *