Alarm Dunia Pendidikan OKI: PGK Desak Dinas Pendidikan dan DP3A Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

Palembang42 Views

Sumberpintar.com Dugaan terjadinya kekerasan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi perhatian Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten OKI. Menyikapi informasi tersebut, Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, S.H., meminta Dinas Pendidikan Kabupaten OKI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

 

Menurut Rivaldy, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap peserta didik. Karena itu, upaya pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying), perlu terus diperkuat melalui pengawasan, edukasi, serta pembinaan yang berkelanjutan.

 

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan DP3A Kabupaten OKI agar segera meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada seluruh satuan pendidikan mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, dan bullying. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik,” ujar Rivaldy, Rabu (29/07/2026).

 

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus mampu memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak anak selama berada di lingkungan sekolah. Untuk itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan, DP3A, pihak sekolah, tenaga pendidik, serta orang tua dinilai harus semakin diperkuat.

 

Rivaldy juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menyikapi setiap persoalan yang melibatkan anak-anak. Menurutnya, apabila terjadi perselisihan atau perkelahian antarsiswa, penyelesaiannya harus ditempuh melalui komunikasi yang baik dengan pihak sekolah maupun instansi terkait, bukan dengan tindakan yang dilandasi emosi atau kekerasan.

 

“Orang tua harus menjadi teladan dalam menyelesaikan masalah. Jangan sampai persoalan antaranak justru berkembang menjadi konflik antarkeluarga atau berujung pada tindakan kekerasan. Mari kita selesaikan setiap persoalan secara dewasa melalui dialog dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, DPD PGK OKI berharap Dinas Pendidikan dan DP3A dapat mengintensifkan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dan perundungan di seluruh sekolah di Kabupaten OKI.

 

Selain itu, setiap laporan dugaan kekerasan diharapkan dapat ditangani secara cepat, profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Di akhir pernyataannya, Rivaldy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

 

Ia juga mengingatkan agar setiap dugaan peristiwa tetap disikapi dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat fakta dan proses hukum yang jelas.

 

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat harus berjalan beriringan agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terbebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *