OKI, Sumberpintar.comKomitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,dalam memperluas jaminan layanan kesehatan bagi seluruh warga kembali mendapat pengakuan nasional. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Pratama.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/01/2026).
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya.
Penilaian UHC mencakup tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI per 1 Januari 2026 mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Sementara cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah—yang meliputi pekerja sektor informal dan warga kurang mampu dengan iuran ditanggung APBD—telah mencapai 95,90 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai pemerintah daerah,” ujar Yusfika, Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI.
Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. “Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan layanan kesehatan yang adil dan merata,” katanya.
Bupati OKI H. Muchendi menegaskan, capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini adalah wujud komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan, sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Meski telah mencapai cakupan hampir menyeluruh, Muchendi menegaskan Pemkab OKI tidak berhenti pada capaian angka.
Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjaga keaktifan kepesertaan JKN serta terus meningkatkan kualitas layanan, terutama penguatan layanan kesehatan primer agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
“UHC bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi tanggung jawab untuk memastikan manfaat layanan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Manfaat program JKN dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Ia telah beberapa tahun terdaftar sebagai peserta JKN dengan iuran ditanggung Pemkab OKI.
Muslimin harus menjalani cuci darah secara rutin setelah didiagnosis gagal ginjal. Berkat kepesertaan JKN yang aktif, seluruh proses hemodialisa dapat dijalani tanpa kendala biaya.
“Alhamdulillah, saya tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ujarnya.








