Sumberpintar.com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik.
Kabupaten yang dipimpin Bupati Muchendi Mahzareki dan Wakil Bupati Supriyanto itu berhasil meraih Juara I kategori “Baik Sekali” pada SLIP (Sistem Layanan Informasi Publik) PPID Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai sempurna 100, tertinggi di antara 17 kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor dan Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Graha Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (28/07/2026).
Keberhasilan ini menjadi indikator bahwa tata kelola informasi publik di Kabupaten OKI dinilai mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi yang cepat dan mudah diakses masyarakat. Di tengah tuntutan keterbukaan pemerintahan dan pesatnya perkembangan teknologi digital, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam membangun pelayanan publik yang semakin modern dan responsif.
Rakor dan Bimtek PPID tahun ini mengangkat tema “Transformasi Digital dan Penerapan Artificial Intelligence (AI) untuk Keterbukaan Informasi Publik yang Cepat, Akurat, dan Akuntabel.” Seluruh PPID Utama dan PPID Pelaksana dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan hadir untuk memperkuat kapasitas pengelolaan informasi publik di era digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, pemanfaatan kecerdasan buatan dapat membantu pemerintah menyajikan informasi yang lebih cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Transformasi digital dan kecerdasan buatan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Apriyadi, mengatakan bahwa PPID merupakan representasi wajah pemerintah dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, kualitas pengelolaan informasi menjadi salah satu ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Cara informasi publik dikelola dan disampaikan mencerminkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan keterbukaan,” katanya.
Pada ajang tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil membangun sistem pelayanan informasi publik secara optimal. Kabupaten OKI tampil sebagai yang terbaik dengan meraih predikat “Baik Sekali” dan nilai sempurna 100.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kolaborasi seluruh jajaran PPID Utama, PPID Pelaksana, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari komitmen Bupati Muchendi Mahzareki dan Wakil Bupati Supriyanto yang terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian Juara I dengan nilai sempurna 100 menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Prestasi ini merupakan wujud komitmen Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Adi.
Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Kolaborasi seluruh OPD menjadi kunci dalam memastikan layanan informasi publik dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten OKI akan mempercepat transformasi digital dalam tata kelola informasi publik, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) agar pelayanan informasi semakin cepat, akurat, adaptif, dan mudah diakses masyarakat.
Prestasi yang diraih Kabupaten OKI sekaligus menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang diamanatkan undang-undang, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.







