Rehabilitasi Lapangan Tenis Rp496,5 Juta di OKI Dipertanyakan: Anggaran Ada, Prioritas Nihil

Palembang146 Views

OKI, Sumberpintar.comDi tengah klaim efisiensi anggaran dan pengakuan defisit keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, justru merehabilitasi sebuah lapangan tenis. Bukan karena meningkatnya minat olahraga masyarakat, melainkan disinyalir karena anggaran “dikondisikan” tersedia.

 

Skala prioritas pembangunan pun dipertanyakan, apalagi jika dikaitkan dengan pemenuhan layanan dasar publik yang masih jauh dari kata layak.Hampir Rp500 juta dana APBD OKI Tahun Anggaran 2025 digelontorkan untuk merehabilitasi Lapangan Tenis Pemkab OKI.

 

Nilai ini terbilang janggal, mengingat pemerintah daerah sendiri mengakui kondisi fiskal sedang tertekan dengan defisit mencapai sekitar Rp560 miliar dan melakukan pemangkasan anggaran di berbagai sektor strategis.

 

Ironisnya, proyek yang baru dikerjakan sejak sekitar Oktober 2025 tersebut kini sudah menunjukkan gejala penurunan kualitas. Pantauan di lapangan menemukan sejumlah bagian pagar kawat dan besi penyangga mulai berubah warna dan mengindikasikan karat.

 

Jika fasilitas yang baru direhabilitasi saja sudah mengalami degradasi yang tampak kasat mata, maka kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek patut dipertanyakan.

 

Secara administratif, proyek ini memang sah. Rehabilitasi dikerjakan oleh CV Dua Ara Sukses dengan nilai kontrak Rp496.500.000 dan masa pelaksanaan 60 hari kalender, serta tercatat rapi dalam dokumen pengadaan.

 

Namun, kebijakan publik tidak berhenti pada kelengkapan administrasi semata. Ia harus diuji pada pertanyaan mendasar: untuk siapa proyek ini dibuat, seberapa besar manfaatnya bagi publik, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan?

 

Fakta di lapangan menunjukkan lapangan tenis tersebut nyaris tanpa aktivitas. Tidak terlihat geliat olahraga, baik dari kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat umum. Padahal, rehabilitasi ini diklaim bertujuan meningkatkan fungsi dan kualitas sarana olahraga.

 

Masalahnya bukan hanya soal sepi pengguna. Lapangan tenis ini sejak lebih dari satu dekade lalu memang dikenal minim pemanfaatan.

 

Lokasinya berada di kawasan perkantoran Pemkab OKI yang relatif tertutup dari akses publik luas dan tidak pernah berkembang menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat. Fakta ini seharusnya menjadi pertimbangan utama sebelum anggaran ratusan juta rupiah digelontorkan.

 

Lebih jauh, tren olahraga masyarakat telah mengalami pergeseran signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir, olahraga tenis kian kehilangan peminat, terutama di kalangan anak muda. Posisinya tergeser oleh olahraga padel yang lebih inklusif, mudah dimainkan, dan berkembang pesat di berbagai kota. Lapangan padel tumbuh di ruang komersial dan komunitas, sementara banyak lapangan tenis justru terbengkalai, bahkan di daerah dengan fasilitas memadai.

 

Perubahan selera ini semestinya menjadi bahan kajian serius dalam perencanaan fasilitas olahraga daerah.

 

Pemerintah dituntut jeli membaca dinamika sosial dan kebutuhan warga, bukan sekadar merawat fasilitas lama yang sejak awal tidak diminati.

 

Tanpa kajian kebutuhan dan tren, rehabilitasi lapangan tenis berpotensi menjadi proyek nostalgia yang minim faedah.

 

Ketua DPD IWO Indonesia OKI, Aliaman, menilai rehabilitasi ini tidak mencerminkan skala prioritas yang rasional. Dalam kondisi fiskal ketat, proyek dengan tingkat urgensi rendah dan daya guna minim seharusnya tidak berada di barisan depan belanja daerah.

 

“Judul kegiatannya rehabilitasi lapangan tenis, tapi anggarannya hampir setara membangun lapangan tenis baru dari nol,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

 

Perbandingan itu bukan tanpa dasar. Berdasarkan standar umum, pembangunan lapangan tenis outdoor publik lengkap dari pekerjaan awal hingga selesai berkisar Rp450 juta hingga Rp550 juta.

 

Jika rehabilitasi fasilitas lama menelan biaya Rp496,5 juta, publik berhak mengetahui secara rinci pekerjaan apa saja yang dilakukan, bagian mana yang direhabilitasi, serta bagaimana justifikasi teknis dan ekonominya.

 

“Tanpa penjelasan terbuka, proyek seperti ini rawan diselewengkan. Atau paling tidak menjadi bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat,” tegas Aliaman.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *